
BANGKINANG KOTA -- Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH mengingatkan kepala pimpinan Organisasi Perangkat Daerah OPD agar menghindari tunda bayar, jika ada penambahan itu harus logis dan masuk akal.
Hal ini disampaikan Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi, selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kampar saat memimpin rapat percepatan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah – Perubahan (RAPBD-P) tahun 2021 dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa (24/8/21).
Rapat ini terkait dengan kebijakan pusat yakni anggaran refocusing yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.
Sehubungan itu Sekda Kampar menegaskan bahwa Bupati Kampar memberikan catatan terhadap RAPBD-P 2021 ada yang prioritas, yang harus dimasukkan, kebutuhan seperti listrik, air, gaji, TPP, dan kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasional ditambah dengan kegiatan-kegiatan dari APBN.
“Kemaren ada laporan penggeseran TPP 3 bulan, ini telah kita pertimbangkan. Makanya kegiatan fisik kita geser. tapi TPP dan gaji pegawai dapat terbayarkan. Pada APBD murni kita masukkan lagi, yang mandatori dulu, itu catatan yang disampaikan Bupati Kampar ke saya.”tegas Yusri