
TEMBILAHAN-- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, terus melakukan upaya penuntasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut dari sisa masa jabatannya, salah satunya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus(KEK) Kuala Enok. Karena disana terdapat kewenangan Pemerintah Pusat.
Dalam pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada Jumat (21/1-2022), Bupati Wardan yang didampingi kepala OPD terkait, bertemu langsung Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto.
Ada beberapa poin yang menjadi penekanan, diantaranya meminta penyelesaian pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov Riau, baik jalan maupun jembatan.
Seperti ruas jalan Kuala Saka-Mandah. Selensen-Kota Beru. Enok-Benteng. Pulau Kijang-Batas Jambi. Secara kewenangan penanganan maupun pembangunan merupakan kewenangan Provinsi Riau.
"Termasuk kita sampaikan pembangunan kembali atau lanjutan terhadap Jembatan Sungai Empat-Belanta Raya,"kata Bupati Inhil HM Wardan.