
Selain banyaknya materi yang telah disampaikan oleh para Widyaiswara lanjut bupati, pada Diklat ini diterapkan Peraturan-Peraturan yang ketat, untuk melatih peserta agar memahami dan mau belajar mendisiplinkan diri serta menghormati dan mematuhi setiap peraturan yang dibuat.
Disiplin dan patuh terhadap peraturan adalah sikap-sikap yang harus ditanamkan dan ditumbuhkan di dalam diri setiap Pegawai Negeri Sipil, karena seorang Pegawai Negeri Sipil harus bisa menjadikan dirinya sebagai contoh dan panutan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan beberapa pesan diantaranya, agar para PNS nantinya dapat menerapkanlah berbagai ilmu yang telah didapat selama mengikuti Pelatihan Dasar tersebut.
Sebab terang Bupati, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rokan Hilir bersama BPSDM Provinsi Riau telah bekerja keras untuk membantu dan memfasilitasi para CPNS memenuhi kewajiban mengikuti Latsar.
"Sebab, apa yang telah saudara dapatkan selama mengikuti Diklat tersebut adalah bekal awal dalam bekerja sebagai Aparatur Negara," paparnya.