×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Alasan Pilkada Harus Dipercepat
Kaba Politik

545 Daerah Terancam tak Miliki Pemimpin
Kamis, 21 September 2023 | 09:41:59 WIB
Editor : Agus raharjo | Penulis : Nawir Arsyad Akbar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Lima, kepastian hukum partai politik atau gabungannya mengusulkan pasangan calon kepala daerah adalah hasil Pemilu 2024. Karena, perlu ada norma yang mengatur bahwa pencalonan kepala daerah yang diusung didasarkan pada hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan memperhatikan ketentuan persentase sebagaimana Pasal 40 UU Pilkada.

"Enam, pelantikan serentak DPRD tahun 2024. Berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kepala daerah dan DPRD merupakan penyelenggara pemerintahan di daerah. Artinya, manajemen pembangunan daerah sangat dipengaruhi oleh keselarasan masa jabatan anggota DPRD dan kepala daerah," ujar Tito.

Sumber: Republika

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB