
JAKARTA-- Politikus PDIP Deddy Yevry Sitorus mengaku sudah mendengar Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengabulkan gugatan terkait syarat capres dan cawapres punya pengalaman jadi kepala daerah.
Deddy karena itu mengaku pihaknya tidak kaget dengan putusan yang dibacakan hari ini oleh hakim mahkamah.
"Kita sudah tahu dari tiga hari lalu hingga tadi malam skenario dari apa yang disajikan hari ini. Jadi kami tidak kaget dan tidak juga sedih," kata Deddy saat dihubungi, Senin (16/10).
Dia mengaku memahami perasaan masyarakat agar nurani dan kewarasan tetap dijaga. Namun, harapan pihaknya itu terbukti salah setelah MK mengabulkan gugatan tersebut.
Deddy mengatakan pihaknya saat ini hanya menunggu proses legislasi dari putusan MK. Sebab, keputusan itu menurut dia dinilai telah melangkahi wewenang atau yurisdiksi MK.
"Meski kami tahu bahwa pada tahap ini pun pasti akan sama hasilnya. Kalau MK sudah jebol maka sudah saatnya tidak berharap kewarasan apapun," kata dia.