×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kaba Politik

Besok,Hari Terakhir Urus Pindah TPS Pemilu 2024, Cek Syarat & Caranya
Selasa, 6 Februari 2024 | 20:01:00 WIB
Editor : Deslina | Penulis : avd/fef/CNN
Anda masih bisa mengurus pindah memilih maksimal besok (7/2) jika berada di luar domisili terdaftar dan ingin mencoblos di TPS lain. (int)

JAKARTA -- Hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan berlangsung sebentar lagi pada 14 Februari 2024. Akan tetapi, apakah masih bisa pindah TPS?
Jika Anda berada di luar domisili terdaftar dan tetap ingin menggunakan hak pilih Pemilu 2024 di TPS lain, masih bisa mengurus pindah memilih.

Dilansir dari laman Instagram resmi @KPU_RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memberikan perpanjangan waktu untuk pindah tempat pemungutan suara (TPS) sebelum hari pencoblosan dimulai.

Mengurus pindah TPS masih bisa dilakukan sampai H-7 Pemilu. Berikut batas waktu perpanjangan pindah TPS sesuai yang diberikan KPU.

Baca :

*Hari, tanggal: Rabu, 7 Februari 2024
*Waktu: Pukul 23.59 waktu setempat
Ini artinya, besok (7/2) adalah hari terakhir untuk mengurus pindah memilih di TPS lain.

Ketentuan tersebut itu didasari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XVII/2019 beberapa kategori pemilih diberi tenggat waktu mengurus pindah tempat memilih selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari pencoblosan.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB