
SIAK HULU-- Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mengamankan yang diduga bandar narkoba jenis sabu di Perumahan Ginting II Jalan Merpati Dusun III Bencah Pudu Permai, Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten, Kampar, Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 12.45 WIB.
Pelaku narkoba yang diamankan adalah SI (48) warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar
Barsama pelaku turut diamankan barang bukit narkoba jenis sabu seberat 77,38 gram dengan rincian , 14 paket besar diduga narkotika jenis sabu, 5 paket sedang diduga narkotika jenis sabu, 17 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, dan 9 buah kaca pirex, 2 buah sendok pipet, 2 buah mancis, 2 buah bong / alat hisap sabu, 2 buah handphone merk Nokia warna hitam, 2 unit timbangan digital, 1 ball plastik bening ukuran besar, 4 ball plastik bening ukuran sedang.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 12.45 WIB, Personel Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi jual beli atau peredaran narkotika jenis sabu di perumahan giting II Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar SSos perintahkan Kanit Reskrim serta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba.