
“Penerapan SPBE ini, merupakan cita-cita kita bersama sebagai negara berkembang, bagaimana investasi tumbuh dengan cepat, ya dengan cara kita permudah perizinannya. Termasuk bagaimana di sebuah daerah itu rakyatnya terlayani dengan cepat, salah satunya penerapan SPBE ini,” kata dia.
Menurutnya, terdapat tiga kunci sukses keberhasilan otonomi daerah. Kunci pertama, kepemimpinan kepala daerah dan DPRD. Kedua, kapasitas pemerintah daerah dan ketiga partisipasi dan kontrol rakyat.
Dia mengatakan, daerah yang bagus kinerjanya dipimpin oleh kepala daerah yang membuat terobosan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan kesuksesan otonomi daerah bergantung pada kapasitas pemerintah daerah. Hal ini ditandai dengan peningkatan kemampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.
“Di OPD-OPD itu harus meningkat kapasitasnya untuk bisa menjalankan program kepala daerah. Itu yang membuat kepala daerah yang (dapat menjalankan) program berjalan cepat, tetapi (ketika) bagian-bagian itu berjalan lambat maka akan diubah semua oleh kepala daerah,” tuturnya.
Kesuksesan otonomi daerah ketiga, yaitu kontrol dan partisipasi masyarakat. Kepala daerah yang ingin membangun terobosan-terobosan harus melibatkan partisipasi masyarakat. Fitur-fitur pelayanan yang diluncurkan kepala daerah harus disosialisasikan kepada rakyat untuk diketahui dan diikuti.