
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyediakan 45 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada Pemilu Tahun 2024 di wilayah setempat.
"Setelah dicek sebanyak 38 di antaranya berlokasi di lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," kata anggota KPU Riau Abdul Rahman di Pekanbaru, Jumat.
Dikatakan dia, hal ini merupakan usulan KPU Riau dan sudah disetujui ada 45 TPS khusus. Tentunya karena Lapas ada beberapa di Riau jadi terbanyak di sanaada 38 TPS.
"Sisanya ada TPS Perusahaan, TPS perkebunan dan sekolah kedinasan. Datanya sedang diverifikasi kawan-kawan di kabupaten kota," kata dia.
TPS lokasi khusus sebenarnya adalah diperuntukkan pemilih pindah. Pemilih yang terdaftar di TPS dia asal, misalnya warga dari Jawa, tapi dia kerja di perusahaan di Riau.